MoDal SaHam

Mahsun saleh S.Si

0 Comment

Link


 
BAB 1

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah mengenai capital stock reacquition ini karena Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan menempatkan saham – saham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat umum. Perlakuan akuntansi terhadap penarikan kembali modal saham secara permanen lebih sesuai dengan menggunakan metode nilai nominal. Menurut metode ini sebesar nilai nominal saham – saham yang ditarik kembali dikurangi pada perkiraan modal saham yang sejenis.
Menurut pendekatan nilai nominal pada pembendaharaan donasi ini sebesar niali nominal saham donasi didebitkan pada perkiraan saham perbendaharaan, premium ataupun diskon yang melekat pada saham – saham tersebut harus dikeluarkan, dan sebesar nilai wajar dari saham – saham tersebut dikreditkan pada perkiraan modal donasi.
1.2  Rumusan  Masalah
1.      Apa pengertian dari modal saham dan capital  stock reacquition ?
2.      Apa sajajenis-jenis saham ?
3.      Bagaimana pencatatan modal saham ?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui definisi dari modal saham dan capital stock reacquition
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis saham
3.      Untuk mengetahui cara pencatatn modal saham
BAB II

PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
            Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan menempatkan saham – saham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat umum. Tingkat kepemilikan pemegang saham terhadap perusahaan tergantung seberapa besar bagian saham yang dikuasainya.
Capital Stock Reacquition merupakan penarikan kembali saham – saham beredar secara permanen. Perlakuan akuntansi terhadap penarikan kembali modal saham secara permanen lebih sesuai dengan menggunakan metode nilai nominal. Menurut metode ini sebesar nilai nominal saham – saham yang ditarik kembali dikurangi pada perkiraan modal saham yang sejenis.
2.2 Jenis – jenis saham
            PT dapat menerbitkan satu jenis saham atau lebih, bila perseroan ahnya menerbitkan satu jenis saham saja, maka saham – saham yang diterbitkan itu adalah saham biasa. Jenis – jenis saham yang dapat diterbitkan oleh PT :
  1. Dilihat dari ada tidaknya nominal saham
    1. Saham dengan nilai nominal : saham yang padanya tercantum adanya nilai nominal
    2. Saham tanpa nilai nominal : saham yang padanya tidak tercantum adanya nilai nominal
2      Dilihat dari hak yang melekat pada saham
1.    Saham biasa : saham yang tidak mempunyai hak istimewa dalam pembagian deviden dan pembagian kekayaan perusahaan bila perusahan dilikuidasi
2.    Saham prioritas : saham yang mempunyai hak istimewa untuk didahulukan dalam hak pembagian deviden atau pembagian kekayaan perusahaan bila likuidasi.
2.3  PENCATATAN MODAL SAHAM
            Pencatatan transaksi modal saham dapat dilakukan dengan menggunakan 2 metode, yaitu :
  1. Modal saham dicatat sebesar nominal saham yang diotoritaskan
Pada saat diputuskan untuk menerbitkan saham baru, maka sebesar nilai nominal saham – saham yang diterbitkan pada perkiraan “modal saham diotoritaskan” dan dikreditkan pada perkiraan “modal saham”.
2.      Modal saham dicatat sebesar nominal saham terjual
Pada saat modal saham dicetak tidak perlu ada jurnal cukup dibuatkan catatan dalam bentuk memorial dan pencatatan modal baru dilakukan apabila saham telah terjual. 
Ø  Saham perbendaharaan
            Ini merupakan bagian dari saham beredar yang ditarik kembali untuk sementara waktu. Saham – saham perbendaharaan ini nantinya dapat dijual kembali bila dianggap perlu atau dihapuskan dari ekuitas perusahaan.
Terdapat 2 pendekatan pencatatan saham perbendaharaan, yaitu :
  1. Saham perbendaharaan dianggap sebagai penarikan saham beredar, sehingga sebesar nilai nominal saham yang dibeli kembali beserta dengan premium atau diskonnya dikeluarkan dari ekuitas perusahaan
  2. Saham perbendaharaan tidak dianggap sebagai penarikan saham beredar, sehingga baik nilai nominal atau premium atau diskonnya tidak perlu dikeluarkan dari ekuitas perusahaan
Ø  Saham perbendaharaan dari donasi
            Yang dimaksud dengan saham perbendaharaan dari donasi adalah saham perbendaharaan yang diperoleh sebagai sumbangan dari para pemegang saham kepada perusahaan.
Terdapat 3 pendekatan perlakuan akuntansi terhadap saham – saham ini, yaitu :
  1. Pendekatan tanpa jurnal
Menurut pendekatan ini terhadap penerimaan saham donasi tidak perlu dibuat jurnal, cukup dalam bentuk memorial saja. Hal ini dikarenakan pada dasarnya saham donasi tidak mengakibatkan perubahan pada posisi keuangan perusahaan, sehingga tidak memerlukan jurnal, jurnal baru dibuat pada saat saham – saham donasi tersebut dijual dengan jurnal :
            Kas                                                      Rp. XXX
                        Modal donasi                                                  Rp. XXX
Atau pada saat dinyatakan untuk dikeluarkan dari struktur modal perusahaan dengan jurnal :
            Modal saham                                      Rp. XXX
                        Modal donasi                                                  Rp. XXX
2.      Pendekatan nilai nominal
Menurut pendekatan ini sebesar niali nominal saham donasi didebitkan pada perkiraan saham perbendaharaan, premium ataupun diskon yang melekat pada saham – saham tersebut harus dikeluarkan, dan sebesar nilai wajar dari saham – saham tersebut dikreditkan pada perkiraan modal donasi.
3.       Pendekatan harha pasar
Menurut pendekatan ini sebesar harga pasar dari saham – saham donasi didebitkan pada perkiraan saham perbendaharaan dan dikreditkan pada perkiraan modal donasi.
BAB III

PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Capital Stock Reacquition merupakan penarikan kembali saham – saham beredar secara permanen. Jenis-jenis saham yaitu Dilihat dari ada tidaknya nominal saham Saham dengan nilai nominal dan Saham tanpa nilai nominal sedangkan dilihat dari hak yang melekat pada saham yaitu Saham biasa dan Saham prioritas.
Pencatatan transaksi modal saham dapat dilakukan dengan menggunakan 2 metode, yaitu Modal saham dicatat sebesar nominal saham yang diotoritaskan dan Modal saham dicatat sebesar nominal saham terjual.
3.2  KRITIK DAN SARAN
Dari makalah yang telah penulis buat, mungkin terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu dari penulis maupun dari kata-katanya, penulis sangat mengharapkan kerik dan saran dari pembaca agar dapat memberikan motivasi atau masukan guna memperbagaiki makalah ini nantinya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar