MaKalaH Obligasi

Mahsun saleh S.Si

0 Comment

Link



BAB I
PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG
Pasar modal di Indonesia, sementara ini mempunyai obyek investasi yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga seperti saham, obligasi dan sertifikat. Sama halnya dengan investasi di bidang lain, untuk melakukan investasi di pasar modal selain diperlukan dana, diperlukan pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisis efek atau surat berharga mana yang akan dibeli, yang mana yang akan dijual, dan efek mana yang tetap dipegang (hold). Bagi calon investor yang tidak mempunyai keterampilan untuk melakukan hal itu, mereka dapat meminta pendapat kepada lembaga penunjang pasar modal, seperti pedagang efek (dealer) atau perantara perdagangan efek (broker). Kedua lembaga ini, di samping melakukan jual beli efek, juga melakukan investasi yang baik dan akan menunjukkan efek-efek yang dapat dipilih untuk dibeli.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Obligasi
Di dalam pasar modal ada berbagai macam sekuritas, pemodal diberi kesempatan untuk memilih di antara berbagai sekuritas tersebut. Sebelum membuat keputusan investasi, pemodal harus mempertimbangkan return, risiko dan tujuan. Obligasi adalah efek utang pendapatan tetap di mana penerbit (emiten) setuju untuk membayar sejumlah bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Jadi, Obligasi pada dasarnya merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat pemodal.
Suatu obligasi sebelum ditawarkan kepada masyarakat pemodal, terlebih dahulu diperingkat (rating) oleh lembaga pemeringkat (rating agency). Proses pemeringkatan berguna untuk menilai kinerja perusahaan dari berbagai faktor yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan keuangan perusahaan. Karena obligasi merupakan surat utang sehingga rating sangat diperlukan untuk menilai apakah penerbit nantinya dapat membayar kembali seluruh utangnya atau tidak, sesuai dengan penilaian rating agency.

2.2.1  Macam-macam Obligasi
Sebelum transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond indenture) antara pembeli dan penjual obligasi. Dan macam obligasi ditentukan oleh kontrak perjanjian tersebut, macam obligasi antara lain :
a.  Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan penerbit obligasi dapat dibagi atas tiga jenis yaitu :
1)  Obligasi pemerintah
Yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
2)  Obligasi perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh penerbit obligasinya adalah BTN, Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
3)  Obligasi perusahaan swasta
Contoh penerbit obligasinya adalah Astra Internasional, Bank Internasional Indonesia, Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
b.  Berdasarkan sistem pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunga maka obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1)      Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2)      Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain halnya dengan Coupon bond, Zero Coupon Bond tidak mempunyai kupon, sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik, tetapi bunga langsung dibayarkan sekaligus pada saat pembelian. Misalnya investor membeli obligasi zero coupon dengan nilai nominal Rp 1.000.000 tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000. Pada saat jatuh tempo, uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c.  Berdasarkan tingkat bunganya
Berdasarkan tingkat bunga ada 3 jenis obligasi, yaitu :
1)      Obligasi dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada awal penjualan obligasi dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
2)      Obligasi dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada waktu pertama kali untuk kupon pertama, sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon pertama akan ditentukan tingkat bunga untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya. Biasanya obligasi dengan bunga mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu patokan suku bunga misalnya 1% di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering Rate), 1,5% di atas LIBOR (London Inter Bank Offering Rate).
3)    Obligasi dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi jenis ini merupakan gabungan dari obligasi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap ditetapkan untuk periode tertentu biasanya pada periode awal, dan periode selanjutnya bunganya mengambang.
d.  Berdasarkan jaminannya
Berdasarkan jaminannya ada 5 jenis obligasi yaitu :
1)      Collateral
Perusahaan penerbit membuat suatu janji, apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan penerbit tidak dapat membayar nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit menyediakan sejumlah aset milik perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan memperkuat tingkat kepercayaan pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan mengalami kerugian.
2)    Debenture
Dalam tipe obligasi ini, perusahaan penerbit obligasi tidak menjamin dengan aktiva tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat likuiditas perusahaan. Pemodal berharap bahwa perusahaan dapat mencapai laba untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3)    Subordinate debenture
Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena itu, subordinate debenturemerupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
3)      Obligasi pendapatan (Income bonds)
Obligasi tipe ini, tidak dijamin dengan aset tertentu. Di samping itu, perusahaan penerbit tidak mempunyai kewajiban membayar bunga secara periodik kepada pemegang obligasi. Dalam obligasi, perusahaan akan membayar bunga apabila laba yang dicapai cukup untuk membayar bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
5)    Obligasi Hipotek (Mortgage)
Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
e.  Dari segi tempat penerbitannya
Memandang obligasi dari segi tempat penerbitan atau tempat perdagangannya dapat dibagi atas 3 jenis :
1)        Obligasi domestik (Domestic Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga dalam negeri dan dipasarkan di dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang dipasarkan di dalam negeri (Indonesia).
2)    Obligasi asing (Foreign Bond)
Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara tertentu di mana obligasi tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bondditerbitkan dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan di Hongkong dan sebagainya.
3)    Obligasi Global (Global Bond)
Obligasi yang diterbitkan untuk dapat diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan tempat penerbitan atau tempat perdagangan tertentu.
f.  Dari segi pemeringkat
Jika dilihat dari segi rating maka obligasi dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1)      Grade Bond
Yaitu obligasi yang telah diperingkat dan termasuk dalam peringkat yang layak untuk investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah peringkat AAA, AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa dan A menurut Moody’s.
2)      Non-grade Bond
Adalah obligasi yang telah diperingkat tetapi tidak termasuk peringkat yang layak untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini adalah BBB, BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut Moody’s.
g.  Berdasarkan call feature
Adalah obligasi yang diterbitkan dengan fasilitas/hak untuk membeli kembali. Hak untuk membeli kembali obligasi yang telah dijual sebelum obligasi tersebut jatuh tempo disebut call feature.
Dari segi call feature, obligasi dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu :
1)     Freely Callable Bond
Dalam kontrak perjanjian obligasi, pada saat tertentu perusahaan penerbit dapat memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan penerbit mempunyai kesempatan untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga turun dan menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Konsep ini disebut dengan refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil obligasi yang beredar apabila hal tersebut dianggap menguntungkan bagi perusahaan.
2)    Non Callable Bond
Non Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh penerbitnya sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli melalui mekanisme pasar.
3)    Deferred Callable Bond
Deferred Callable Bond merupakan kombinasi antara freely callable bond dengan non callable bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana obligasi tersebut tidak dapat dibeli kembali (non callable), misalnya pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat membeli kembali (freely callable).
h.  Berdasarkan segi konversi
Dari segi konversi, obligasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1)        Obligasi Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi konversi/tukar adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham, baik saham penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable bond). Saham-saham yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan jaminan pada wali amanat dan disimpan di bank kustodian.

2)      Obligasi Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi merupakan obligasi yang tidak dapat dikonversikan menjadi saham tetapi hanya mencairkan pokok obligasi tersebut pada waktu jatuh tempo sebagaimana pada obligasi lainnya.

2.2.2. Manfaat Obligasi
Obligasi memiliki beberapa manfaat, diantaranya :
a.    Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
b.    Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
c.    Investasi obligasi dapat pula melindungi resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
d.    Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.

2.2.3. Kelemahan Obligasi
Berbagai bentuk kelemahan obligasi sangat bervariasi, tergantung pada stabilitas suatu perekonomian negara. Beberapa ini adalah kelemahan obligasi :
a.    Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya.
b.    Obligasi merupakan instrumen keuangan yang sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield yang cukup baik, dengan resiko rendah.
c.    Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi menurun.
d.    Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.
e.    Resiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.

2.2.4. Persyaratan Pencatatan Obligasi di Indonesia
Obligasi merupakan salah satu instrumen yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia, Bapepam sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah mewajibkan beberapa persyaratan kepada calon emiten (perusahaan penerbit) yang melakukan penawaran obligasi. Persyaratan pencatatan obligasi tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Bapepam
b.    Laporan keuangan diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Bapepam dengan pendapat wajar tanpa kualifikasi (WTK) untuk tahun buku terakhir
c.    Nilai nominal obligasi yang dicatatkan minimal Rp. 25 milyar
d.    Rentang waktu efektif dengan permohonan perncatatan tidak lebih dari enam bulan dan sisa jangka waktu jatuh tempo obligasi sekurang-kurangnya empat tahun
e.    Telah berdiri dan beroperasi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun berturut-turut
f.     Dua tahun terakhir memperoleh laba operasional dan tidak ada saldo rugi tahun terakhir
g.    Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik

2.2.5. Konsekuensi Penawaran Umum Obligasi di Indonesia
Di Indonesia, masa berlakunya obligasi ditentukan dalam perjanjian antara perusahaan yang menerbitkan obligasi dengan wali amanat, yang mewakili kepentingan pemodal sebagai pemegang obligasi. Pada umumnya, umur obligasi yang diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Jakarta umumnya adalah 5 tahun. Sedangkan konsekuensi penawaran umum obligasi adalah sebagai berikut :
a.    Menunjuk wali amanat yang akan mewakili kepentingan pihak pemegang obligasi
b.    Menyisihkan dana pelunasan obligasi (sinking fund)
c.    Kewajiban melunasi pinjaman pokok dan bunga obligasi dalam waktu yang telah ditentukan bersama antara perusahaan penerbit dengan wali amanat
d.    Memberitahukan kepada wali amanat setiap perusahaan yang terjadi yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan penerbit obligasi

2.2.6. HARGA OBLIGASI
Harga obligasi adalah suatu harga apabila kita ingin membeli atau menjual obligasi di pasar modal baik melalui transaksi bursa maupun OTC.
Beberapa hal yang mempengaruhi harga obligasi adalah :
  1. Nominal, yaitu harga obligasi sebagaimana pada waktu penerbitan.
  2. Tingkat bunga, yaitu tingkat bunga yang umum berlaku dalam masyarakat sebagai pembanding kupon (bunga) obligasi.
  3. Periode pembayaran bunga, yaitu periode waktu dimana penerbit melakukan pembayaran kupon . Biasanya 3 bulanan atau 6 bulanan.
  4. Jangka waktu jatuh tempo yaitu jangka waktu sejak obligasi diterbitkan sampai dilunasi oleh penerbitnya.
Contoh :
Nominal obligasi =Rp 1000 ;
Kupon (bunga obligasi) = 10%/th
Periode pembayaran setiap 6 bulan, dengan jatuh tempo 20 tahun

Jika tingkat bunga yang berlaku umum adalah 11%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.055) 1 + 50/(1+0.055)2 …..+50/(1+0.055)40 + 1000/(1+0.055)40 = 919.77 (harga di bawah nominal disebut at discount)

Jika required yield 10%/tahun (sama dengan kupon), maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.05) + 50/(1+0.05)2 …..+50/(1+0.05)40 + 1000/(1+0.05)40 = 1000 (harga sama persis dengan nominal disebut at par)

Jika required yield 6.8%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.034) + 50/(1+0.034)2 …..+50/(1+0.034)40 + 1000/(1+0.034)40 = 1.347,04 (harga di atas nominal disebut at premium)

Dari contoh di atas nampak semakin tingi tingkat bunga umum (required yied), maka harga obligasi semakin turun.






BAB III
KESIMPULAN
Obligasi merupakan salah satu alternatif bagi pemodal untuk menanam modalnya dalam pasar modal. Untuk melakukan investasi yang baik dalam obligasi, pemodal perlu memahami sifat-sifat atau karakteristik obligasi.

Dibandingkan dengan saham, bisa dikatakan bahwa obligasi mempunyai risiko yang relatif rendah. Apakah hal tersebut benar atau tidak, tergantung kepada stabilitas sistem perekonomian negara. Hal tersebut merupakan tantangan bagi pemodal, manajer, dan pemerintah. Akan tetapi, para pemodal harus melakukan seleksi portofolio secara optimal dengan melakukan analisis obligasi. Hal itu bisa dihubungkan dengan kematangan hasil (yield to maturity) atau holding periode, oleh karena itu harus dipahami bab sebelumnya untuk dapat menganalisis obligasi dengan baik. Meskipun demikian, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi return obligasi, selain tingkat bunga dan nilai nominal obligasi, misalnya pajak, dan persyaratan perlindungan.











DAFTAR PUSTAKA

Ali Arifin, Membaca Saham, Yogyakarta : ANDI, 2002.
Gunawan Widjaja, Seri Aspek Hukum dalam Pasar Modal Penitipan Kolektif, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Komaruddin Ahmad, Dasar-Dasar Manajemen Investasi, Jakarta : Rineka Cipta, 1996.
Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, Jakarta : Rineka Cipta, 1992.
Sunariyah, Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Yogyakarta : UPP AMP YKPN, 2006.

 


Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar