Bumi mengelilingi matahari (revolusi bumi) dan bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan) dimanfaatkan oleh manusia untuk menandai waktu dari hari ke hari. Kalender Masehi dan Kalender Hijriah
Baca juga: Bagaimana Sistem Tata Surya Bekerja? Matahari dengan Planet-planet
Sistem penanggalan yang digunakan ada dua jenis, yaitu kalender Masehi atau tahun syamsiah dan kalender Hijriah atau tahun komariah. Tahun Masehi berdasarkan revolusi bumi dan tahun Hijriah berdasarkan revolusi bulan.
1. Tahun Masehi
Tahun Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Satu kali revolusi bumi memerlukan waktu 365,25 hari. Jadi, satu tahun Masehi sebenarnya terdiri dari 365,25 hari.
Untuk mempermudah perhitungan, satu tahun Masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 (0,25) hari dijumlahkan hingga mencapai satu hari. Satu hari itu ditambahkan dalam tahun Masehi setiap empat tahun sekali, yaitu pada bulan Februari. Dengan demikian, setiap empat tahun sekali, satu tahun Masehi memiliki 366 hari. Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan. Kamu dapat melihat nama bulan dan jumlah hari tahun Masehi pada Tabel 1.

Dalam tahun Masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari, sedangkan tahun kabisat jumlah harinya 366 dan hanya terjadi 4 tahun sekali, karena 4 tahun sekali bulan Februari memiliki 29 hari dan pada tahun biasanya berjumlah 28 hari saja.
Kapan tahun kabisat akan terjaddi lagi?
Ada dua syarat mengetahui tahun kabisat.
1. Untuk angka tahun biasa, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4. Contohnya, tahun 2000, 2004, dan 2008.
2. Untuk angka tahun abad, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 400. Contohnya, tahun 1200, 1600, dan 2000.
2. Tahun Hijriyah
Tahun Hijriah didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan memerlukan 29,5 hari. Tahun Hijriah terdiri atas 12 bulan. Jadi, dalam satu tahun Hijriah sama dengan 29,5 × 12 = 354 hari.
Untuk mempermudah dalam perhitungan hari, orang mengubah jumlah hari dalam satu bulan menjadi 29 atau 30 hari. Jumlah hari dalam satu bulan dilakukan secara bergantian. Kamu dapat memahami nama bulan dan jumlah hari tahun Hijriah pada Tabel 2

Dalam tahun Hijriah, orang mengenal tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa mempunyai hari berjumlah 354, sedangkan tahun kabisat bejumlah 355 hari. Satu hari tersebut ditambahkan pada bulan Zulhijah. Pada kalender Hijriah ditentukan 11 tahun kabisat dalam periode 30 tahun. kamu dapat mengamati Tabel 3.
Kapan Tahun Kabisat Hijriah
Untuk mengetahui suatu tahun tergolong tahun biasa atau tahun kabisat pada kalender Hijriah, yaitu dengan membaginya dengan 30. Setelah dibagi 30 yang menjadi perhatian adalah angka yang merupakan sisa pembagian.
Kemudian, angka tersebut dicocokkan dengan angka yang ada pada Tabel 3. Apakah tahun 1428 H termasuk tahun biasa atau tahun kabisat? Caranya jika 1428 di bagi 30 hasilnya 47, sisa 18. Pada Tabel 3 angka 18 menunjukkan tahun kabisat. Jadi, tahun 1428 H termasuk tahun kabisat dengan jumlah hari 355.

Keterangan :
- Angka dalam kurung menunjukkan tahun kabisat.
- Angka yang tidak dikurung menunjukkan tahun biasa.
- Setelah tahun ke-30, perhitungan diulang kembali. Jadi, tahun ke-31 sama dengan tahun-1, tahun ke-32sama dengan tahun-2, dan seterusnya.
Demikian ulasan singkat tentang penentuan tahun Kalender Masehi dan Kalender Hijriah. Semoga bermanfaat
Sumber: Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam untuk Kelas VI
Tinggalkan komentar